MASAMBA – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Luwu Utara menggelar
sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang
dilaksanakan mulai dari tanggal 16 s/d 18 April 2018 di 9 Kecamatan (Masamba, Mappideceng,
Baebunta, Malangke, Malangke Barat, Bone-Bone, Tanalili, Sukamaju dan Sabbang).
Sedangkan untuk 3 Kecamatan (Rongkong Seko dan Rampi)
dijadwalkan awal Mei mendatang.
Pada kegiatan
pembukaan di Kecamatan Masamba oleh Kepala Badan Pendapatan - Tapsil Saleh,
S.Sos - di hadapan peserta yang dihadiri oleh Camat Masamba, Lurah, Kepala
Desa, Sekdes, Kepala Dusun, dan Para Kolektor masing-masing Desa dan Kelurahan se-Kecamatan
Masamba pada Senin (16/4) mengungkapkan “bahwa Sesuai amanah Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa daerah
telah diberikan kewenangan untuk mengelola sendiri pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2), yang sebelumnya merupakan pajak pusat”.
“Dengan
dikelolanya PPB-P2 oleh daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD dan
memperbaiki struktur APBD. Sehinnga
kedepannya Pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, dan memperbaiki aspek transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaannya” lanjut Beliau.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Camat Masamba –
Saleh, S.Sos, M.Si - mengapresiasi kinerja Timnya (Kelurahan, Desa, Dusun
dan para Kolektor) yang pada Tahun 2017 yang lalu dapat mendongkrak realisasi
Pendapatan dari Sektor PBB-P2 dan BPHTB. Hal ini tidaklah terlepas dari
kerjasama Tim dan jajarannya. Sehingga pada momen tersebut Beliau mengharapkan adanya
reward dari Pemerintah Kabupaten kepada Desa atau bahkan kepada para Kolektor
yang merupakan gugus depan pemungutan.
PBB-P2 dan BPHTB yang pengelolaannya telah
diserahkan ke pemerintah daerah, mengharuskan
Pemda melaksanakan seluruh proses pengelolaan mulai dari pendaftaran, penilaian,
penetapan, penagihan hingga pembukuan dan pelaporan dan hal ini bukanlah proses
yang mudah. Sehingga dari kegiatan Sosialisasi yang diadakan tiap tahun ini diharapkan
dapat mengevaluasi kinerja dan merivew kembali seluruh proses pengelolaan yang
berjalan di masing-masing Kecamatan sekaligus menjadi ajang sharing informasi dan
permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat agar dapat merumuskan solusi
yang tepat dalam pengimplementasiannya. (af)