Sabtu, 20 April 2024
  • (0473) 21001
  • bapenda@luwuutarakab.go.id

Sosialisasi Pengelolaan PBB-P2 & BPHTB 2018

Sosialisasi Pengelolaan PBB-P2 & BPHTB 2018 Sosialisasi PBB

MASAMBA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan mulai dari tanggal 16 s/d 18 April 2018 di 9 Kecamatan (Masamba, Mappideceng, Baebunta, Malangke, Malangke Barat, Bone-Bone, Tanalili, Sukamaju dan Sabbang). Sedangkan untuk 3 Kecamatan (Rongkong Seko dan Rampi) dijadwalkan awal Mei mendatang.

Pada kegiatan pembukaan di Kecamatan Masamba oleh Kepala Badan Pendapatan - Tapsil Saleh, S.Sos - di hadapan peserta yang dihadiri oleh Camat Masamba, Lurah, Kepala Desa, Sekdes, Kepala Dusun, dan Para Kolektor masing-masing Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Masamba pada Senin (16/4) mengungkapkan “bahwa Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa daerah telah diberikan kewenangan untuk mengelola sendiri  pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang sebelumnya merupakan pajak pusat”.

“Dengan dikelolanya PPB-P2 oleh daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD dan memperbaiki struktur APBD. Sehinnga kedepannya Pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya” lanjut Beliau.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Camat Masamba – Saleh, S.Sos, M.Si - mengapresiasi kinerja Timnya (Kelurahan, Desa, Dusun dan para Kolektor) yang pada Tahun 2017 yang lalu dapat mendongkrak realisasi Pendapatan dari Sektor PBB-P2 dan BPHTB. Hal ini tidaklah terlepas dari kerjasama Tim dan jajarannya. Sehingga pada momen tersebut Beliau mengharapkan adanya reward dari Pemerintah Kabupaten kepada Desa atau bahkan kepada para Kolektor yang merupakan gugus depan pemungutan.

PBB-P2 dan BPHTB yang pengelolaannya telah diserahkan ke pemerintah daerah, mengharuskan Pemda melaksanakan seluruh proses pengelolaan mulai dari pendaftaran, penilaian, penetapan, penagihan hingga pembukuan dan pelaporan dan hal ini bukanlah proses yang mudah. Sehingga dari kegiatan Sosialisasi yang diadakan tiap tahun ini diharapkan dapat mengevaluasi kinerja dan merivew kembali seluruh proses pengelolaan yang berjalan di masing-masing Kecamatan sekaligus menjadi ajang sharing informasi dan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat agar dapat merumuskan solusi yang tepat dalam pengimplementasiannya. (af)