Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara, menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI Pewakilan Provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 4 (empat) dengan Staf Badan Pengelola Kuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 3 (tiga) orang
Kamis, 2 November 2017,*)
MASAMBA, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara, menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI Pewakilan Provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 4 (empat) dengan Staf Badan Pengelola Kuangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 3 (tiga) orang, yang disambut langsung oleh Kepala Badan, Bapak TAPSIL SALEH, S.Sos., didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Pajak Daerah.
Kunjungan Tim BPK tersebut, dalam rangka melakukan konfirmasi pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terhadap dokumen pendukung tentang Data Wajib Pajak Restoran dan Wajib Pajak Hotel.
Tim BPK meminta kepada Kepala Bapenda beserta staf, agar mendukung dan membantu memberikan informasi atas dokumen dan data yang dibutuhkan, serta mendampingi Tim dalam kunjungannya terhadap peninjauan rumah makan, restoran dan hotel yang akan dikomfirmasi tentang perolehan pajak yang diterima dan disetor kapada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Hasil dari kunjungan Tim BKP tersebut, terkait dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Sektor Pajak Restoran dan Pajak Hotel disarankan kepada pengelola restoran/hotel, agar memanfaatkan fasilitas mesin hitung digital dalam aplikasi penerimaan pajak dan bagi yang tidak memiliki aplikasi agar disediakan, sebagai berikut:
a. Pembuatan bill/struk pembayaran 3 (tiga) rangkap, terdiri dari:
b. Bill/struk pembayaran dicetak nama restoran dan hotel;
c. Legalitas bill/struk pembayaran diperporasi oleh SKPD berwenang
* PPID Bapenda