Masamba, – Badan Pendapatan
Daerah (BAPENDA) Luwu Utara menggelar rapat evaluasi Akhir Pendapatan Daerah,
khususnya tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Tahun 2020, Rabu (03/12/2020) di Ruang Rapat Bapenda Luwu Utara.
Rapat evaluasi yang dipandu langsung oleh Eka Rusli, S.Sos
selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Utara, menyampaikan
Realiasi Penerimaan PBB-P2 per 30 November 2020 yaitu sebesar Rp.5.805.762.167,-
atau 72,06% dari pokok ketetapan tahun 2020 sebesar Rp. 8.056.617.688,- di
hadapan Camat dan Koordinator Pemungutan Kecamatan PBB-P2 se-Kabupaten Luwu Utara,
dimana terdapat adanya peningkatan sebesar 6% dari tahun sebelumnya.
Dari total realisasi yang
masih sangat jauh tersebut, hanya 1 Kecamatan saja yang telah lunas 100% yaitu
Kecamatan Sukamaju Selatan, menyusul di tempat kedua dan Ketiga masing-masing adalah
Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Mappedeceng dengan Capaian 87,14% dan 86,81%. Sedangkan
untuk wilayah yang paling rendah capaiannya adalah Kecamatan Rampi sebesar
29,67% lalu Kecamatan Malangke Barat yang baru mencapai progress 39,21%.
Dari realisasi tersebut,
para peserta / Koordinator Pemungutan memaparkan setiap kendala yang dihadapi di
lapangan, sekaligus menyampaikan beberapa usulan terkait solusi kedepannya. Namun
dari beberapa permasalahan yang dipaparkan yang paling dominan adalah kurangnya
kesadaran Masyarakat dalam melaksanakan kewajian Pajak Bumi dan Bangunannya selain
masalah Pandemi Covid dan Bencana Banjir Bandang. Namun yang sangat menggelitik
adalah tidak sedikit ditemukan SPPT yang belum lunas tersebut justru kepemilikannya
adalah PNSD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu Utara Sendiri. Sehingga kedepan
diharapkan ada upaya maksimal yang ditempuh baik oleh Pemerintah Kabupaten Luwu
Utara maupun aparat desa dan kolektor guna optimalisasikan Pendapatan sektor
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
Dan pada kesempatan yang
sama Eka Rusli mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Aparat /
Kolektor Desa atas segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka penagihan dan
mendongkrak Capaian penerimaan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan. Dan beliau
menambahkan bahwa sebagai salah satu sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang cukup besar untuk Kabupaten Luwu Utara, maka kualitas pengelolaan
PBB-P2 harus selalu ditingkatkan.
Begitu pula Kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim
Intensifikasi PBB-P2 Kabupaten untuk lebih giat lagi dalam menggali potensi PBB
yang ada di Wilayah Luwu Utara guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman
masyarakat akan pentingnya membayar Pajak demi keberlangsungan pembangunan Daerah
yang lebih optimal.” Pjs.